Tinggalkan Rumah Selama Liburan, Warga Diiimbau Melapor

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi warga yang hendak bepergian.

Ia meminta warga yang meninggalkan rumah selama liburan untuk melapor kepada pihak kepolisian guna memudahkan patroli pengamanan.

“Pengamanan malam pergantian tahun di wilayah hukum Polres Lebong akan dilakukan secara maksimal. Kami mengimbau warga agar tetap waspada, khususnya yang akan berlibur ke luar daerah,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya pelaporan keberangkatan agar rumah yang ditinggalkan dapat masuk dalam agenda patroli petugas.

Baca Juga: Miliaran DAK 2024 Sudah Disalurkan ke Daerah Tapi Belum Maksimal

Langkah ini diambil untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian yang sering meningkat selama musim liburan.

“Patroli lebih intens akan kami gelar sebelum, selama, dan setelah libur Nataru sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas,” jelas Awilzan.

Berdasarkan data Polres Lebong, terjadi peningkatan kasus pencurian dengan pemberatan sepanjang tahun 2024.

Oleh karena itu, Polres Lebong memperketat pengamanan dengan menambah patroli rutin di kawasan rawan.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan keamanan rumah sebelum bepergian, termasuk memeriksa alat kelistrikan, kompor, dan potensi bahaya lainnya. Langkah ini penting untuk mencegah kebakaran yang dilaporkan cukup sering terjadi belakangan ini.

“Kami berharap masyarakat dapat memastikan keamanan rumah masing-masing agar liburan berjalan dengan aman dan tenang,” tutupnya.

Tag
Share