Miliaran DAK 2024 Sudah Disalurkan ke Daerah Tapi Belum Maksimal
Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, MM, memastikan bahwa seluruh anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 telah disalurkan ke daerah.
Namun, hingga saat ini, penyerapan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum sepenuhnya maksimal.
Riswan mengungkapkan, berbagai program yang dibiayai DAK, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan, memang sudah diterima oleh masing-masing OPD.
Namun, ada beberapa kendala yang menyebabkan anggaran belum terserap sepenuhnya.
Baca Juga: KPU Lebong Siap Lelang Logistik Pemilu 2024
Salah satu faktor utamanya adalah masih berlangsungnya beberapa kegiatan yang bersumber dari DAK dan belum selesai dikerjakan.
"Hal ini karena batas akhir kontrak beberapa proyek belum tercapai. Saat ini, tinggal menunggu OPD teknis menyelesaikan pembayaran kepada pihak ketiga," jelas Riswan.
Riswan memastikan, pihaknya siap memproses pencairan anggaran DAK hingga 31 Desember 2024. Dengan catatan, OPD yang bersangkutan harus memastikan bahwa pekerjaan sudah selesai 100 persen dan mengajukan usulan pencairan kepada BKD.
"Sebelum tanggal 31, jika pekerjaan sudah dinyatakan selesai dan OPD mengajukan pencairan, maka anggaran akan segera kami bayarkan," tegasnya.
Tahun 2024, Kabupaten Lebong menerima total alokasi DAK fisik sebesar Rp 81 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai sektor strategis, dengan rincian sebagai berikut, Bidang Pendidikan: Rp 31,6 miliar, Bidang Irigasi: Rp 4,8 miliar, Bidang Pertanian: Rp 5,3 miliar, Bidang Jalan: Rp 18,2 miliar, Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB): Rp 20,9 miliar
Dengan jumlah anggaran yang signifikan ini, diharapkan setiap program dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Lebong.
Namun, percepatan penyelesaian program oleh OPD menjadi kunci utama agar anggaran tersebut terserap sepenuhnya sebelum akhir tahun.
Riswan juga mengingatkan agar setiap OPD tetap berkoordinasi secara intensif dengan BKD untuk memastikan tidak ada hambatan dalam proses pencairan. Hal ini penting guna menghindari sisa anggaran yang tidak terserap, sehingga pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan sesuai target.