KPU Lebong Siap Lelang Logistik Pemilu 2024
KPU Kabupaten Lebong berencana akan melelang sejumlah logistik Pemilu 2024.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong merencanakan pelelangan sejumlah logistik Pemilu 2024 yang telah digunakan pada Februari lalu.
Logistik yang akan dilelang mencakup kotak suara, bilik suara, serta lima jenis surat suara.
Surat suara tersebut meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Bengkulu, hingga DPRD Kabupaten Lebong.
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, menjelaskan bahwa rencana pelelangan ini sudah diajukan ke KPU Provinsi Bengkulu.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2025 dengan Kegiatan Positif
Saat ini, KPU Kabupaten Lebong masih menunggu arahan lebih lanjut dari pihak provinsi.
Pelaksanaan lelang nantinya akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk memastikan proses berlangsung transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
"Pelaksanaan lelang sepenuhnya akan ditangani oleh KPKNL. Hasil dari lelang ini nantinya akan langsung disetorkan ke kas negara," ujar Yoki.
Selain logistik Pemilu 2024, Yoki juga mengungkapkan bahwa lelang serupa kemungkinan besar akan dilakukan untuk logistik Pilkada 2024.
Barang yang berpotensi dilelang mencakup kotak suara, bilik suara, serta surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, serta bupati dan wakil bupati Lebong.
Namun, Yoki menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi resmi dari KPU RI terkait lelang logistik Pilkada.
"Sampai sekarang, kami masih menunggu surat dari KPU RI untuk melaksanakan lelang logistik Pilkada 2024," ucapnya singkat.
Di sisi lain, Yoki menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, khususnya di Kabupaten Lebong.
Ia berharap sinergi antara masyarakat dan penyelenggara pemilu terus terjaga untuk mendukung proses demokrasi yang transparan dan kredibel.
Dengan pelaksanaan lelang yang direncanakan, KPU Lebong memastikan bahwa semua prosedur akan dilakukan sesuai regulasi, sekaligus memberikan manfaat kepada negara melalui hasil pelelangan.