Simbol Langka, Uang Koin Indonesia yang Jadi Incaran Kolektor Dunia
Simbol Langka, Uang Koin Indonesia yang Jadi Incaran Kolektor Dunia-foto :tangkapan layar-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Uang koin Rp500 Melati dan Rp1.000 Kelapa Sawit, yang dulunya merupakan bagian dari transaksi sehari-hari, kini menjadi incaran para kolektor, bahkan hingga ke luar negeri.
Kedua koin ini resmi ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia (BI) sejak 1 Desember 2023, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 14 Tahun 2023.
Berikut fakta-fakta menarik tentang uang koin langka ini yang kini semakin sulit ditemukan.
Resmi Dicabut dari Peredaran
BACA JUGA:Khasiat Buah Mengkudu Matang untuk Kesehatan yang Perlu Anda Ketahui
Bank Indonesia mencabut uang koin Rp500 Melati (edisi 1991 dan 1997) serta Rp1.000 Kelapa Sawit (edisi 1993) dari peredaran dengan alasan masa edar yang sudah cukup lama.
Selain itu, teknologi material uang logam juga terus berkembang, sehingga BI merasa perlu memperbarui uang koin dengan desain dan bahan yang lebih modern.
Sejak resmi dicabut, koin ini tidak lagi berlaku untuk transaksi sehari-hari, tetapi nilainya tetap bisa ditukar di BI hingga batas waktu tertentu.
Masih Bisa Ditukar hingga 2033
BACA JUGA:Manfaat Air Rebusan Lengkuas untuk Kesehatan
Meski sudah tidak beredar, masyarakat yang masih memiliki koin ini tidak perlu khawatir. Bank Indonesia memberikan waktu penukaran hingga 1 Desember 2033.
Proses penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat atau Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia.
Namun, sebelum datang, masyarakat diwajibkan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (https://www.pintar.bi.go.id) untuk mempermudah proses penukaran.
Incaran Kolektor dan Potensi Investasi