Polsek Lebong Tengah Tangani 16 Kasus Selama 2024
Polsek: Kantor Polsek yang berada di Kecamatan Lebong Tengah.-(dok/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sepanjang tahun 2024, Polsek Lebong Tengah telah menangani sebanyak 16 kasus kriminal, dengan mayoritas kasus berupa pencurian.
Dari total kasus tersebut, 10 di antaranya adalah pencurian, sementara 6 lainnya terkait dengan penganiayaan dan pengancaman.
Kapolsek Lebong Tengah, Iptu Tulus Wibowo, melalui Kanit Reskrim Virgo, mengungkapkan bahwa kasus pencurian menjadi kasus yang paling dominan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan di lingkungan masing-masing.
"Hingga 3 Desember 2024, kami telah menangani 16 kasus, dengan kasus pencurian paling mendominasi. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, karena pencurian biasanya terjadi karena adanya peluang bagi pelaku," ujar Virgo.
Virgo menjelaskan bahwa langkah pencegahan bisa dimulai dari peningkatan keamanan rumah, seperti mengunci pintu dan jendela dengan baik, serta menjaga barang berharga saat bepergian.
Bagi pelaku usaha, seperti pemilik toko atau gudang, disarankan untuk memasang CCTV atau memanfaatkan jasa keamanan seperti satpam.
Untuk itu, pihaknya berharap dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, jumlah kasus kriminal, terutama pencurian, dapat ditekan di wilayahnya.
Keamanan lingkungan, menurut Virgo, tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat.
"Untuk mencegah pencurian, masyarakat dapat meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang berharga dan memastikan lingkungan tetap aman. Pelaku usaha juga bisa mempertimbangkan penggunaan teknologi keamanan," tambahnya.