Defisit Produksi, Indonesia Andalkan Impor Minyak Kayu Putih dari Cina
Defisit Produksi, Indonesia Andalkan Impor Minyak Kayu Putih dari Cina-foto :tangkapan layar-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Indonesia, meskipun dikenal sebagai salah satu penghasil minyak kayu putih, menghadapi kenyataan bahwa produksi domestik belum mampu memenuhi permintaan yang terus meningkat.
Setiap tahunnya, kebutuhan minyak kayu putih di Indonesia mencapai sekitar 4.500 ton, sementara produksi dalam negeri hanya sekitar 500 ton.
Untuk mengatasi defisit tersebut, Indonesia mengimpor sekitar 2.000 ton minyak kayu putih, salah satunya dari Cina.
Permintaan Tinggi, Produksi Lokal Rendah
BACA JUGA:Rahasia Dibalik Khasiat Minyak Kayu Putih: Begini Cara Pembuatannya
Kesenjangan antara permintaan dan produksi minyak kayu putih di Indonesia menjadi alasan utama bagi negara ini untuk melakukan impor.
Meskipun minyak kayu putih memiliki banyak manfaat kesehatan dan digunakan dalam berbagai produk, kemampuan Indonesia untuk memproduksi minyak ini masih terbatas.
Kekurangan ini menjadi peluang bagi negara seperti Cina dan Vietnam untuk mengekspor minyak kayu putih ke Indonesia.
Regulasi dan Standar Kualitas yang Ketat
BACA JUGA:Khasiat Tanaman Melaleuca: Sumber Utama Minyak Kayu Putih yang Berkhasiat
Sebelum minyak kayu putih impor bisa masuk ke pasar Indonesia, produk tersebut harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (SNI).
Salah satu kriteria penting adalah kadar 1,8-cineole, senyawa aktif yang harus mencapai 55-60% dalam minyak kayu putih agar memenuhi standar kualitas yang diharapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa minyak yang diimpor memiliki manfaat kesehatan yang optimal bagi konsumen.
Tahapan Proses Impor
Proses impor minyak kayu putih dimulai dari negosiasi antara importir Indonesia dan produsen atau distributor di Cina.