RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Meskipun sudah memasuki bulan Juli, belum ada satupun desa di Kecamatan Lebong Tengah yang mengajukan proses tahap kedua untuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.
Camat Lebong Tengah, Tomzil, S.Sos, menyampaikan bahwa dari 10 desa di wilayahnya, tidak ada yang telah mengajukan DD dan ADD tahap kedua karena belum ada desa yang mengambil rekomendasi dari kecamatan.
"Benar, hingga hari ini belum ada desa yang melakukan pengajuan DD dan ADD. Sebelum desa mengajukan ke Dinas PMD, mereka harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari kecamatan," kata Tomzil kemarin.
Baca Juga: Nunggak Pajak, 1 Unit Kendis Pemkab Lebong Terjaring Razia Patuh Nala
Tomzil juga menambahkan bahwa ia telah mengingatkan setiap desa di wilayahnya untuk segera menyiapkan berkas pengajuan tahap kedua.
"Waktu terus berjalan, apalagi sudah memasuki bulan Juli. Desa harus segera menyelesaikan proses pengajuan untuk tahap kedua agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai," tegas Tomzil.
"Sampai saat ini, belum satupun desa yang mengajukan pengajuan karena belum ada yang mengambil rekomendasi dari kecamatan. Mungkin desa-desa masih mempersiapkan berkas untuk pengajuan tahap kedua," tutup Tomzil. (*)