RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Data Pemilih Anda Benar? Ini Peran Penting Pantarlih Pilkada 2024.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) kembali ditugaskan untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi.
Peran Krusial Pantarlih dalam Menjaga Akurasi Data Pemilih
Pantarlih, singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, merupakan ujung tombak dalam memastikan data pemilih di Pilkada 2024 akurat dan mutakhir.
BACA JUGA:Pantarlih Lebong Tuntaskan Coklit Sebelum Batas Waktu
Bertugas di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pantarlih berwenang melakukan:
Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih: Mendatangi langsung rumah-rumah warga untuk mencocokkan data pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan kondisi di lapangan.
Memperbarui Data Pemilih: Menambahkan pemilih baru yang memenuhi syarat, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan memperbaiki data pemilih yang tidak akurat.
Memberikan Tanda Bukti Terdaftar kepada Pemilih: Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih yang sudah diverifikasi datanya.
BACA JUGA:Bawaslu Warning Pantarlih Jangan Asal Data Tembak
Melaporkan Hasil Coklit kepada PPS: Melaporkan hasil pencocokan dan penelitian data pemilih kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Syarat Menjadi Pantarlih Pilkada 2024
Tugas krusial Pantarlih diiringi dengan persyaratan yang ketat untuk memastikan kredibilitas dan profesionalisme petugas. Berikut beberapa syarat untuk menjadi Pantarlih Pilkada 2024:
Warga negara Indonesia (WNI)
BACA JUGA:Usai Dilantik, 315 Pantarlih Langsung Lakukan Coklit 82.643 Pemilih DP4