Data Pemilih Anda Benar? Ini Peran Penting Pantarlih Pilkada 2024

Senin 15 Jul 2024 - 10:43 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Usia minimal 17 tahun

Berdomisili di wilayah kerja TPS

Sehat jasmani dan rohani

Memiliki pendidikan minimal Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat

Tidak menjadi anggota partai politik atau tim kampanye/pemenangan peserta Pilkada

Jumlah dan Honor Pantarlih Pilkada 2024

Setiap TPS pada umumnya dijaga oleh satu orang Pantarlih.

Namun, jika jumlah pemilih di TPS tersebut melebihi 400 orang, maka akan ditugaskan dua orang Pantarlih.

Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan peran penting mereka, Pantarlih Pilkada 2024 mendapatkan honor sebesar Rp 1.000.000 per bulan.

Besaran honor ini meningkat Rp 200.000 dibandingkan dengan honor Pantarlih pada Pilkada 2019.

Pentingnya Peran Pantarlih dalam Menyukseskan Pilkada 2024

Pantarlih menjadi garda terdepan dalam memastikan hak pilih masyarakat terlindungi.

Keberhasilan mereka dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab akan berdampak langsung pada kredibilitas dan legitimasi hasil Pilkada 2024.

Oleh karena itu, mari kita dukung dan berikan apresiasi kepada para Pantarlih yang bekerja tanpa lelah demi terwujudnya Pilkada 2024 yang adil, transparan, dan akuntabel.

Mari Pastikan Hak Pilih Anda Terlindungi!

Sebagai masyarakat yang memiliki hak pilih, kita juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan data diri kita terdaftar dengan benar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kita dapat membantu tugas Pantarlih dengan:

Kategori :