Kantor Desa Suka Damai Masih Ngontrak di Rumah Warga

Kamis 04 Jul 2024 - 00:30 WIB
Reporter : Carles Jaya
Editor : Adrian Roseple

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga saat ini, pelayanan pemerintah Desa Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah, masih beroperasi di rumah warga yang disewa.

Hal ini terjadi karena desa tersebut belum memiliki gedung kantor sendiri.

Untuk memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan lancar, pemerintah desa setempat memutuskan menyewa rumah warga sebagai kantor desa sementara.

Baca Juga: Sah, Jabatan 187 Kades di Bengkulu Utara Resmi Diperpanjang

"Untuk mengantisipasi dan memberikan pelayanan maksimal kepada warga, kami menyewa rumah warga. Ini penting bagi kami agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal," kata Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Suka Damai, Gunawan Gustari, kepada Radar Lebong.

Gunawan berharap pemerintah dapat segera merealisasikan pembangunan kantor desa sendiri.

Namun, ia menyadari bahwa Dana Desa (DD) saat ini masih diprioritaskan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.

"Bisa saja menggunakan DD, tetapi masih ada prioritas lainnya yang lebih mendesak. Kami berharap pemerintah dapat merealisasikan pembangunan kantor desa kami. Jika pemerintah bisa memfasilitasi pembangunan balai desa, itu akan sangat membantu," singkatnya. (*)

Kategori :