Setelah pendaftaran, KPU akan melakukan penelitian terhadap pasangan calon untuk memastikan kebenaran dan keabsahan data yang dilampirkan. Penelitian ini meliputi verifikasi dukungan, pemeriksaan latar belakang, dan pemeriksaan kesehatan calon.
5. Pemungutan Suara
Tanggal: 27 November 2024
Pada tanggal 27 November 2024, masyarakat akan melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin daerah mereka. Pemungutan suara akan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan oleh KPU.
Tips Sukses Pendaftaran Calon Pilkada 2024
Pahami persyaratan dan jadwal pendaftaran dengan cermat.
Siapkan dokumen persyaratan dengan lengkap dan akurat.
Bangun tim kampanye yang solid dan berpengalaman.
Lakukan sosialisasi kepada masyarakat secara efektif.
Jaga kondusifitas dan hindari praktik politik uang.
Dengan memahami informasi dan tips di atas, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses pendaftaran calon Pilkada 2024.
Ingatlah bahwa Pilkada merupakan momen penting untuk menentukan pemimpin daerah yang akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat. (*)