RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Satgas Saber Pungli Sertijab Serah Terima Jabatan Ketua Unit Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024 dari Kompol Chusnul Qomar, SH, S.Ik, MM kepada Kompol Kadek Suwantoro, S.H, S.Ik, M.AP di Ruang Aula Inspektorat Kab Bengkulu Utara.
Usai prosesi sertijab, Wakapolres Kompol Kadek Suwantoro, S.H, S.Ik, M.AP Selaku Ketua Unit Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024 mengatakan pihaknya akan terus konsisten dalam mendukung pencegahan praktek pungutan liar di Bengkulu Utara.
Pergantian tampuk kepemimpinan ini merupakan hal yang biasa, yang terpenting menurutnya adalah komitmen bersama dalam mencegah praktek pungutan liar yang kerap terjadi pada proses pelayanan publik di instansi pemerintah.
Baca Juga: Pemkab BU Matangkan Persiapan MTQ Tingkat Provinsi
“Terlaksananya tugas pemberantasan tentunya akan meningkatkan kemajuan pembangunan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Semoga kedepannya dapat bekerja dengan baik dan penuh dedikasi serta loyalitas yang tinggi,” ujarnya.
Disisi lain, Waka Polres Kompol Kadek Suwantoro, S.H, S.Ik, M.AP Selaku Ketua Unit Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024 memperkenalkan dirinya sebagai Ketua Saber Pungli yang baru.
Ia berharap kehadirannya mendapatkan dukungan dari tim dalam memberantas Pungli di Bengkulu Utara.
“Salam perkenalan dari saya selaku ketua baru, mohon doa, dukungan, dan kerjasamanya. Sehingga apa yang kita harapkan dapat terlaksana,” katanya.
Seperti yang diketahui, Kapolda Bengkulu mengganti Wakapolres Bengkulu Utara. Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda No/134/2024 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polda Bengkulu dimana Kompol Chusnul Qomar,SH S.IK, MM selaku Wakapolres Bengkulu Utara berpindah posisi ke PS KABAG BEKUM ROLOG POLDA Bengkulu, kemudian Kapolres Bengkulu Utara yang ditinggalkan oleh Kompol. Chusnul Qomar. S.IK, MM di isi oleh Kompol. Kadek Suwantoro. SIK. M.Ap
“Yang terpenting adalah komitmen dan tanggung jawab bersama dalam pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera,” ujar Kompol Kadek. (*)