Tekankan Kolaborasi, Kecamatan Ingatkan BPD dan Perangkat Desa Tidak Bentrok
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kecamatan Lebong Tengah meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa untuk terus menjaga kolaborasi serta menghindari konflik internal.
Imbauan ini disampaikan setelah pihak kecamatan mengundang seluruh BPD dalam agenda pembinaan dan koordinasi yang digelar untuk memperkuat fungsi lembaga desa dalam mendukung pembangunan.
Plt Camat Lebong Tengah, Gusriana, S.Sos., M.Ap., mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan tidak ada kesalahpahaman antara BPD dan pemerintah desa.
Menurutnya, sinergi kedua pihak sangat dibutuhkan agar roda pemerintahan desa dapat berjalan efektif.
Baca Juga: Skandal Hubungan Terlarang, BKPSDM Segera Panggil 2 Oknum ASN
"Tujuan koordinasi ini agar pemdes dan BPD dapat bekerjasama membangun desa, bukan untuk saling menjatuhkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Gusriana menjelaskan bahwa koordinasi ini diharapkan menjadi bekal bagi seluruh anggota BPD, khususnya dalam memahami penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang nantinya ditetapkan menjadi APBDes.
Ia menegaskan bahwa pemahaman yang baik akan membantu pembangunan di berbagai bidang berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Gusriana juga menekankan pentingnya profesionalisme seluruh perangkat desa, mulai dari ketua BPD, anggota, kepala desa, hingga lembaga-lembaga desa lainnya.
Ia mengingatkan bahwa musyawarah harus menjadi landasan utama dalam setiap proses pengambilan keputusan.
"Insya Allah jika keduanya selalu mengedepankan musyawarah, masyarakatlah yang akan menerima manfaat dari hasil pembangunan," tandasnya.