Regulasi Baru, Kuota Haji Lebong 2026 Hanya Enam Orang

Tunda: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebong menyampaikan adanya penundaan keberangkatan keberangkatan terhadap puluhan calon jemaah haji Lebong tahun 2026.-(rian/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Lebong dipastikan hanya mendapat kuota keberangkatan haji sebanyak enam jemaah untuk tahun 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebong. Penetapan kuota ini merupakan konsekuensi dari regulasi baru pemerintah pusat, yang mengubah sistem perhitungan kuota dari berbasis jumlah penduduk Muslim menjadi berbasis waiting list atau daftar tunggu jemaah yang telah terdaftar.

Sebelumnya, Kemenag Lebong sudah mengurus administrasi serta pembuatan visa bagi 85 calon jemaah haji (CJH).

Para jemaah tersebut sebelumnya dipersiakan berangkat berdasarkan kuota lama yang dihitung dari jumlah penduduk Muslim.

Namun regulasi tersebut kini tidak lagi berlaku, sehingga Lebong hanya menerima jatah enam kursi keberangkatan pada tahun 2026.

Baca Juga: Polres Lebong Tingkatkan Layanan Lewat Forum Konsultasi Publik

Konsekuensinya, sebagian besar CJH yang telah menyelesaikan administrasi harus kembali bersabar menunggu giliran keberangkatan pada tahun berikutnya.

Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi, S.Ag, MH, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Leni Marlena, S.Ag, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini diterapkan secara nasional dan bertujuan menertibkan proses distribusi kuota agar lebih berkeadilan.

Sistem kuota berbasis waiting list dianggap lebih tepat karena memprioritaskan jemaah yang sudah lama menunggu sejak tanggal pendaftaran. 

"Dari enam kuota yang diterima Kabupaten Lebong, empat di antaranya adalah jemaah yang sebelumnya telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji namun keberangkatannya sempat tertunda. Sementara dua kuota lainnya merupakan prioritas khusus bagi jemaah lanjut usia (lansia), sesuai ketentuan bahwa lansia harus diprioritaskan dalam penentuan keberangkatan," jelas Leni.

Menurut Leni, pemerintah daerah bersama Kemenag Lebong terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami perubahan regulasi ini.

Ia menegaskan bahwa meskipun kuota tahun 2026 mengalami penurunan drastis, hak para jemaah yang telah terdaftar tetap aman di dalam sistem waiting list. 

"Semua jemaah yang sudah terdaftar tetap tercatat dalam sistem. Mereka hanya menunggu giliran sesuai urutan daftar tunggu," tambahnya.

Dari sisi teknis, Kemenag Lebong juga memastikan bahwa seluruh pelayanan administrasi jemaah haji tetap berjalan sesuai standar, termasuk pembinaan, manasik, dan pembaruan data jemaah dalam sistem.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan