Demikian penjelasan mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong. Informasi ini penting bagi para anggota PPK terpilih untuk memahami peran dan tanggung jawab mereka selama masa tugas.(*)
Tags : #tugas dan wewenang ppk
#ppk terpilih segera dilantik
#ppk terpilih
#pilkada serentak 2024
#peringkat 1-5
#lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 28 Nov 2024 - 23:06 WIB
Apdesi Desak Kejelasan Jabatan Ganda Pjs Kades di Lebong
Kamis 28 Nov 2024 - 22:58 WIB
Hingga Oktober, Disnakertrans Terbitkan 248 Kartu Kuning
Selasa 26 Nov 2024 - 23:09 WIB
81.993 Masyarakat Lebong Tentukan Pilihan,
Minggu 24 Nov 2024 - 23:59 WIB
Anita Rosjonsyah, DPRD Bengkulu Tampung Aspirasi Warga Lebong
Jumat 22 Nov 2024 - 22:36 WIB
Persediaan Gas LPG 3 Kg di Lebong Tetap Aman
Terpopuler
Kamis 28 Nov 2024 - 23:06 WIB
Apdesi Desak Kejelasan Jabatan Ganda Pjs Kades di Lebong
Kamis 28 Nov 2024 - 21:48 WIB
Hasil Pilkada Lebong, Ogah Berkelanjutan, Ribuan Pemilih Inginkan Perubahan
Kamis 28 Nov 2024 - 22:56 WIB
Azhari: Hasil Quick Count Tunjukkan Keinginan Perubahan
Kamis 28 Nov 2024 - 23:15 WIB
Diduga Ribut dengan Istri, Kades Nekat Tenggak Racun
Kamis 28 Nov 2024 - 22:51 WIB
Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Pungli PTM Muara Aman
Terkini
Kamis 28 Nov 2024 - 23:47 WIB
Daftar Harga Scoopy 2024 dan Spesifikasinya
Kamis 28 Nov 2024 - 23:43 WIB
Yamaha Jual Satu Varian Spesial NMax Turbo, Harganya Tembus Rp 45,2 Juta
Kamis 28 Nov 2024 - 23:37 WIB
Kelebihan NMax Turbo 2024, Dilengkapi Fitur dan Teknologi Canggih
Kamis 28 Nov 2024 - 23:27 WIB
Rehab Masjid Agung Kembali Diusul 2025
Kamis 28 Nov 2024 - 23:23 WIB