19 Kursi Eselon II Pemprov Bengkulu Dibuka untuk Selter

19 Kursi Eselon II Pemprov Bengkulu Dibuka untuk Selter-foto :KORANRB.ID-

BENGKULU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu secara resmi telah membuka proses Seleksi Terbuka (Selter) jabatan Pimpinan Tinggi Pratama II untuk mengisi sejumlah jabatan eselon II yang kosong.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si menyampaikan bahwa saat ini Pemprov Bengkulu secara resmi telah membuka proses lelang jabatan sejak 8 hingga 15 September 2025 mendatang.

“Kita sudah membuka lelang jabatan sejak kemarin senin, 8 September sampai 15 September nanti,” ujar Herwan.

Herwan menyebutkan hal tersebut dilakukan dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:130 Unit Ambulans Gratis Tiba di Bengkulu, Pemprov Tunggu Usulan Daerah

Setidaknya terdapat 19 jabatan di lingkungan Pemprov Bengkulu yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas alias Plt, untuk memperkuat struktur birokrasi Pemprov Bengkulu untuk itu Selter tersebut dibuka secara luas.

“Kami mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten/Kota di Lingkup Provinsi Bengkulu yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka dengan ketentuan yang berlaku,” terang Herwan.

Herwan menyebutkan berbagai persyaratan yang harus dikantongi PNS untuk mengikuti Selter tersebut diantaranya, berstatus sebagai PNS, nemiliki kualifikasi pendidikan paling rendan Sarjana (S1) atau Dipioma IV, Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan.

Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun, Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atauJF jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.

“Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas dan moralitas yang baik, Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat diangkat atau dilantik dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama jika terpilih, sehat jasmani dan rohani, Sekurang-kurangnya memiliki pangkat atau golongan ruang Pembina Tk alias IV/b,  untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.A, dan pangkat atau golongan ruang Pembina IV/a bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.B,” papar Herwan.

Mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing- masing instansi (Kop surat resmi instansi) untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Tidak sedang atau pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau berat, serta tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan peraturan perundang- undangan,” papar Herwan.

Selanjutnya bebas dari temuan yang menunjukkan bahwa pelamar tidak terlibat dalam suatu tindak kecurangan dari Inspektorat, tidak berstatus tersangka terkait tindak pidana korupsi, narkoba, atau pidana umum oleh aparat penegak hukum, tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota pengurus partai politik.

“Pelamar wajib melakukan pendaftaran dan mengirimkan seluruh berkas lamaran melalui unggah data ke alamat website ASN Karier Badan Kepegawaian Negara dengan alamat http://asnkarier.bkn.go.id mulai 8 September 2025 pukul 00.01 WIB sampai 22 September 2025 pukul 23.59 WIB,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan