RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 411 dari 564 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sudah mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai).
Kabupaten Rejang Lebong pada 2023 lalu menerima kuota PPPK sebanyak 685 formasi.
Namun, yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 566 orang. Dua orang mengundurkan diri sehingga totalnya menjadi 564 orang.
"Saat ini progres penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau NI-PPPK tersebut sudah 70 persen. Sampai saat ini sudah ada 411 yang ditetapkan," kata Kabid Pengembangan SDM pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah di Rejang Lebong, Senin (29/4).
Baca Juga: 5 Manfaat Daun Binahong, Ampuh Obati Penyakit Ini
Dia menjelaskan, penetapan NIP PPPK tersebut masih dalam proses oleh pihak BKN dan diperkirakan dalam waktu dekat semuanya sudah rampung.
Sedangkan untuk sisa NIP PPPK yang belum ditetapkan sebanyak 153 orang, saat ini dalam proses penetapan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sejauh ini Pemkab Rejang Lebong masih menunggu selesainya penetapan NI-PPPK oleh BKN.
Setelah selesai semuanya akan dibagikan sekaligus pelantikan PPPK yang dinyatakan lulus seleksi Tahun 2023 lalu.
Sedangkan untuk pembayaran gaji PPPK Rejang Lebong ini pihaknya akan berpedoman pada SPMT atau surat perintah melaksanakan tugas, yang akan menjadi salah satu dasar untuk melakukan pembayaran gajinya.
"Untuk TMT (terhitung mulai tanggal, red) ini juga berdasarkan SPMT, jadi pembayaran gaji dilakukan ketika mereka melaksanakan tugas," tegas dia.
Sebelumnya Kabupaten Rejang Lebong pada 2023 lalu mendapat kuota PPPK dari Pemerintah Pusat sebanyak 685 formasi.
Namun, saat pendaftarannya sejumlah formasi terutama tenaga kesehatan seperti dokter tidak ada yang mendaftar, sehingga yang terisi dan dinyatakan lulus seleksi sebanyak 566 orang.
Dari 566 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada Desember 2023 lalu itu saat melengkapi berkas sampai tanggal 14 Januari 2024 ada dua orang tidak melengkapi berkas dan dianggap mengundurkan diri, sehingga total yang dinyatakan lulus sebanyak 564 orang. (jp)