RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Indra Istiawan, SKM meminta 2 desa dalam wilayah Lebong Tengah untuk kebut pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun anggaran 2024.
Hal itu mengingat 8 desa lainnya sudah melakukan pengajuan untuk pencairan 60 persen tahap pertama.
"Saya minta 2 desa ini bisa kebut pengajuan tahap pertama, apalagi mengingat desa-desa lain sudah ada yang mencairakan tahap pertama," kata Indra.
Disebutkannya, adapaun 2 desa di Lebong Tengah yang belum pengajuan itu adalah, desa Pagar Agung dan Desa Danau Liang.
Baca Juga: Waspada Pencurian Curnak Dekat Ramadhan
Maka dari itu, pihaknya mengimbau agar berkas pengajuan tersebut dapat segera diserahkan.
"Sekarang sudah memasuki awal bulan Maret 2024, belum lagi pemdes dituntut untuk melaksanakan program kegiatan tahap pertama, sehingga diharapkan berkas pengajuannya dapat segera diserahkan untuk diverifikasi," imbuhnya.
Tambahnya, untuk persyaratan pengajuan tahap I, setiap pemerintah desa harus menyerahkan dokumen laporan RKPDes dan APBDes.
Dimana dokumen itu nantinya harus dilakukan verifikasi atau pemeriksaan kelengkapannya terlebih dulu sebelum diberikan rekomendasi pencairan DD dan ADD.
"Kami berharap, bagi desa yang sudah melengkapi berkas persyaratannya silakan pengajuan ke tingkat kecamatan, setelah itu barulah bisa pengajuan ke Dinas PMD," pungkasnya. (*)