RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ada Sebanyak 332 bidang lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang belum bersertifikat. Sebagai bentuk pengamanan aset tersebut, pada tahun 2024 program sertifikasi lahan daerah tersebut akan kembali berlanjut.
Bahkan Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan target bisa untuk sertifikasi 129 lahan daerah.
Kabid Aset BKD Lebong, Gundala, SE, menyampaikan program sertifikasi lahan ini sudah dilakukan secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir.
Data terbaru dari 626 lahan milik Pemkab Lebong, sebanyak 294 lahan diantaranya sudah mengantongi sertifikat. Sementara sisanya sebanyak 332 lahan belum bersertifikat.
Baca Juga: Jalan Inpres Lebong Tengah Dimanfaatkan untuk Menjemur Hasil Panen
"Dengan anggaran yang sudah disiapkan di APBD 2024 ini pihaknya menargetkan bisa untuk menerbitkan sertifikat sebanyak 129 bidang lahan daerah," katanya.
Lanjut Gundala, penerbitkan sertifikat ini dilakukan selain atensi dari KPK RI, tujuan sertifikasi lahan milik daerah yang dilakukan sebagai upaya pengamanan aset.
Namun prosesnya dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada.
Data terakhir dari 626 lahan milik daerah yang terdiri dari tanah kas desa, tanah sekolah dan tanah lainnya, sejauh ini baru 294 lahan yang sudah memiliki sertifikat. Sedangkan sisanya, 332 lahan belum memiliki sertifikat.
"Ditahun 2023 lalu sudah 47 lahan daerah yang sudah diterbitkan sertifikatnya oleh BPN," terangnya.
Ditambahkannya Gundala, Program pengamanan aset daerah ini dipastikan akan dilaksanakan hingga tuntas. Ditargetkan pada tahun 2025 mendatang, 626 lahan milik Pemkab Lebong sudah memiliki sertifikat.
Artinya seluruh lahan milik daerah bersertifikat. Hanya saja pelaksanannya akan dilakukan secara bertahap setiap tahun menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
"Mudah-mudahan tahun 2025 nanti, seluruh lahan milik pemerintah ini sudah memiliki sertifikat semuanya. Selain untuk penertiban aset, ini juga menindaklanjuti atensi dari KPK RI," singkatnya. (*)