RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan mengenai kebijakan seleksi CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Pemerintah sebelumnya sudah mengumumkan bahwa formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang disiapkan lumayan banyak, yakni mencapai 2.302.543.
Instansi Pusat mendapat jatah 429.183 formasi, yang terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK 2024.
Instansi Daerah atau pemda sebanyak 1.867.333 formasi, terdiri dari 483.575 lowongan CPNS dan formasi PPPK sebanyak 1.383.758.
Perincian kuota formasi PPPK 2024 instansi daerah, yakni untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan 417.196, dan tenaga teknis 547.416.
Baca Juga: Rizal GSM: Guru di Australia Cara Mengajarnya seperti Film Laskar Pelangi, Indonesia Bagaimana?
Menteri Anas mengungkapkan, dari total kebutuhan ASN tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
“Dari total kebutuhan ASN nasional, untuk kebutuhan ASN di Pemda telah disiapkan 419.146 atau 22, 45 persen untuk pemenuhan ASN guru (PPPK, red) di instansi daerah,” ujar Menteri Anas pada pembukaan Rakor Pengadaan ASN Guru pada Instansi Daerah Tahun 2024 secara virtual, Senin (26/2).
Diuraikan bahwa kebutuhan instansi pusat terdiri dari 207.247 CPNS yang akan dibuka untuk lowongan dosen, guru, tenaga kesehatan, dan teknis.
Sedangkan 221.936 kebutuhan PPPK akan dibuka lowongan guru, tenaga Kesehatan, serta tenaga teknis.
Sementara untuk kebutuhan instansi daerah sebesar 483.575 CPNS untuk lowongan teknis, serta 1.383.758 kebutuhan PPPK untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Masih Bisa Usulkan Formasi PPPK Guru
Usulan formasi sedianya sudah ditutup pada akhir Januari lalu. Per saat ini, telah masuk usulan dari 478 instansi daerah untuk formasi guru.
Keterangan resmi Humas KemenPAN-RB menyebutkan, sebanyak 169 instansi daerah mengusulkan 22.142 formasi guru CPNS.
Sedangkan 155.151 usulan PPPK guru diajukan oleh 467 instansi daerah.
Namun, pemerintah membuat kebijakan khusus untuk usulan formasi guru.
“Kami mengimbau daerah agar mengoptimalkan usulan formasi yang sudah disediakan oleh pemerintah,” imbau Menteri Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.
Kementerian PANRB telah berkomitmen dalam pemenuhan guru.
Sejak tahun 2021, Kementerian PANRB menetapkan formasi guru lebih dari 50 persen dari formasi nasional.
Sebagai upaya pemenuhan satu juta guru yang diusulkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian PANRB berhasil meningkatkan tingkat keterisian formasi Guru menjadi di atas 78 persen dari sebelumnya sekitar 58 persen.
Dari sisi lain, Menteri Anas juga berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer yang targetnya rampung pada akhir tahun ini.
“Penyelesaian tenaga non-ASN ini kami dasarkan pada database yang ada di BKN,” tegas Menteri Anas.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, Kementerian PANRB membuka ruang lebih untuk usulan formasi guru.
Khusus instansi daerah di regional 2 masih bisa mengusulkan kebutuhan guru melalui e-formasi hingga 2 Maret 2024.
“Dengan afirmasi ini, harapannya Kemendikbudristek bisa mengoptimalkan usulan guru, bahkan kalua bisa hingga memenuhi target satu juta guru,” kata Aba. (jp)