Usut Kasus Narkoba Dibuang di Tol, Bareskrim Ringkus 1 Tersangka

Senin 24 Nov 2025 - 20:19 WIB

Dittipinarkoba Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus narkoba ini dan mengamankan  207.529 butir ekstasi.

“Ekstasi yang diamankan dan  sudah dilakukan pengecekan di laboratorium sebanyak 207.529 butir yang diestimasi seharga Rp 207.529.000.000,” kata Eko.

Dari puluhan ribu butir yang diamankan, kata dia, berpotensi menyelamatkan 207.529 jiwa.

Eko juga mengatakan bahwa alasan pelimpahan kasus ini dari Polda Lampung ke Bareskrim Polri lantaran untuk percepatan pengungkapan perkara.

“Perkara tersebut perlu percepatan penanganan perkara sehingga diambil alih oleh satuan yang lebih tinggi untuk percepatan pengungkapan perkara karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi,” katanya.

 

Kategori :