Ini Barang Bukti Kasus Peredaran Narkoba Ammar Zoni

Ini Barang Bukti Kasus Peredaran Narkoba Ammar Zoni-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Aktor Ammar Zoni terjerat kasus penyalahgunaan narkoba untuk keempat kalinya. Terbaru, dia diduga terlibat kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta Pusat.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat membeberkan perkembangan perkara MAA alias AZ atau Ammar Zoni serta 5 orang tersangka. 

Plt Kasi Intel Kejari Jakpus Agung Irwan menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap dua. "Kami menerima tersangka dan barang bukti pada Rabu (8/10)," kata Agung Irwan dilansir Antara, Kamis (9/10).

Kasus peredaran narkoba yang melibatkan Ammar Zoni dan 5 orang tersangka lainnya ternyata sudah masuk tahap dua yakni penyerahan barang bukti dan tersangka. 

Menurutnya, perkara tersebut bakal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sehingga bisa masuk tahap selanjutnya. "Tersangka ada enam orang termasuk MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat," ucapnya.

Selain itu, Agung Irwan membeberkan, barang bukti kasus Ammar Zoni akan diungkapkan pada pendakwaan. Sebab, saat ini pihak Kejari Jakpus sedang melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan. "Barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan ganja sintetis (sinte)," jelasnya.

Perbuatan Ammar Zoni dan para tersangka melanggar pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan