Selama 3 Hari, 8 Peserta Selter Sekdaprov Bengkulu Jalani Asesmen

Senin 13 Oct 2025 - 22:12 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Tajri Fauzan, S.KM, M.Si – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang

Rusmayadi menegaskan, seluruh peserta wajib mengikuti assessment center yang dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Jalan Mayor Jenderal Sutoyo Nomor 12, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Peserta yang tidak hadir pada tahapan assessment dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, panitia hanya menyediakan konsumsi selama kegiatan berlangsung. Sementara itu, biaya akomodasi, transportasi, dan penginapan menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

BKD Provinsi Bengkulu memastikan seluruh proses seleksi berlangsung transparan dan akuntabel, dengan informasi resmi yang dapat diakses melalui website BKD Provinsi Bengkulu dan Asnkarier.

“Kelalaian dalam mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta. Keputusan Pansel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” pungkas Rusmayadi. (red)

 

Kategori :