4 Tuntunan Pamal ke Pemkab Lebong, Bupati Lebong Azhari Angkat Bicara

Kamis 25 Sep 2025 - 00:03 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

Selain itu, Bupati juga menyinggung adanya pihak tertentu yang meminta transparansi dana desa. Menurutnya, permintaan tersebut tidak pada tempatnya.

Sementara itu, Pj. Sekda Lebong, Dr. H. Syarifuddin, M.Si., menyampaikan bahwa Pemkab Lebong pada prinsipnya terbuka menerima aspirasi masyarakat.

Bahkan, dalam audiensi, Pamal diberikan kesempatan seluas-luasnya menyampaikan pendapat.

Dari hasil pertemuan, ada dua poin utama yang menjadi kesepakatan bersama:

Pilkades 2024 akan dilaksanakan dengan anggaran Rp2 miliar. Namun, karena regulasi belum terbit, dana tersebut diparkir di Belanja Tak Terduga (BTT) sambil menunggu penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Peraturan Daerah (Perda).

Kasus netralitas ASN sudah ditindaklanjuti. Berkas telah diterima Bupati dan dikonsultasikan ke BKN.

ASN yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai tingkat kesalahannya, dan saat ini proses tinggal menunggu keputusan Bupati sebagai pembina kepegawaian.

“Dua poin ini sudah disepakati bersama dan mendapat persetujuan dari peserta aksi,” ujar Pj. Sekda.

Kategori :