DPR RI Bakal Masukkan Kesejahteraan Instruktur LKP di RUU Sisdiknas

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, kesejahteraan instruktur Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) harus diperhatikan. -Foto Humas Kemendikdasmen-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - DPR RI bakal memasukkan kesejahteraan instruktur LKP di RUU Sisdiknas. Menurut Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, kesejahteraan instruktur Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) harus diperhatikan.
Oleh karena itu, Komisi X DPR RI akan memasukkannya dalam pembahasan RUU Sisdiknas.
"Insyaallah pekan ini Komisi X DPR RI akan membahas batang tubuh Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan kesejahteraan instruktur LKP akan menjadi prioritas kami," kata Hetifah saat membe irk sambutan dalam peluncuran program Pelatihan 1.100 Instruktur LKP di kantor Kemendikdasmen, Senin (29/9).
Dia sangat mengapresiasi kinerja serta upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam peningkatan pendidikan bidang kursus dan pelatihan.
Baginya, 1.100 instruktur bukan sekadar angka, melainkan langkah nyata yang penuh makna untuk membangun generasi Indonesia yang siap bersaing di kancah dunia.
“Peningkatan ketrampilan dan sikap adaptif menjadi kunci utama bagi kita semua untuk terus bertahan dengan segala perubahan yang sangat cepat di dunia industri," ujarnya.
Dia menambahkan, LKP adalah ujung tombak untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil dan berkarakter. Istilah transformatif adalah hal penting yang harus dilakukan oleh para LKP.
Menurutnya, dengan semua kehebatan kurikulum dan fasilitas yang diberikan, instruktur memiliki peranan penting untuk terus memberikan ilmu yang kompeten, menjadi sosok inspiratif, berinovatif, dan mau terus belajar sepanjang hayat.
LKP pun diminta menyiapkan pelatihan ulang bagi instruktur yang kehilangan pekerjaan karena terdisrupsi akibat teknologi.
“Komisi X DPR RI menyambut baik dan mendukung penuh program ini untuk kemajuan pendidikan di Indonesia,” ucap Hetifah.
Dalam laporannya, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin mengatakan, melalui program ini, sebanyak 1.100 instruktur LKP akan mendapatkan peningkatan kompetensi lebih, dengan demikian mereka bisa “Naik Kelas”.
Selain untuk meningkatkat kompetensi instruktur LKP, program ini juga bertujuan untuk pemerataan kualitas LKP di seluruh Indonesia.
Menurutnya, saat ini pendidikan nonformal seperti LKP menjadi solusi strategis di tengah fonomena sengitnya persaingan sumber daya manusia (SDM) secara global. (jp)