Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Lebong, IPTU Hendra Wijaya SH MH, menjelaskan bahwa pelaku akhirnya menyerahkan diri keesokan harinya sekitar pukul 10.00 WIB.
"Didampingi pihak keluarga, pengemudi mobil Agya menyerahkan diri ke Satlantas Polres Lebong. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan mendalami kasus ini untuk mengetahui unsur kelalaian pengemudi.
"Korban sebagian besar masih anak-anak yang saat itu berada di dalam ojek gandeng. Kasus ini menjadi perhatian serius kami," tegas Hendra.
Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk memastikan pasal yang akan disangkakan kepada Rangga.
Dugaan sementara, pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi dan lalai dalam berkendara, sehingga menyebabkan kecelakaan fatal.
"Pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dengan kasus ini tentu harus menjadi pengingat bagi masyarakat Lebong akan pentingnya berhati-hati saat berkendara, terlebih di jalur padat yang sering dilalui kendaraan roda dua maupun ojek gandeng," demikian Kasat.