8 Kasus Kekerasan, Mayoritas Korban Anak Di Bawah Umur

Kabid PPA, Desperawati, SE.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebong masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian dari berbagai pihak.
Sepanjang tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lebong mencatat sedikitnya 8 kasus kekerasan, mayoritas di antaranya merupakan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Plt Kepala DP3AP2KB Lebong, Indra Gunawan, melalui Kabid PPA, Desperawati, SE, menyampaikan bahwa seluruh korban telah diberikan pendampingan oleh pihaknya.
Ia menegaskan bahwa jumlah tersebut sudah tergolong tinggi, apalagi bila dibandingkan dengan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 9 kasus.
Baca Juga: Puluhan Mobil Dinas Lebong Dilelang, PAD Ditarget Rp 2 Miliar
Dengan masih tersisa beberapa bulan menuju akhir tahun, tidak menutup kemungkinan angka kasus kekerasan tahun ini bisa melampaui tahun sebelumnya.
"Dari delapan kasus yang kami tangani, sebagian besar adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ini sangat memprihatinkan dan perlu disikapi bersama. Tidak cukup hanya dengan tindakan penegakan hukum, tapi juga perlu pengawasan orang tua, serta edukasi dari lingkungan sekitar," ujar Desperawati.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam melindungi anak, khususnya anak perempuan.
Orang tua diimbau agar lebih ketat mengawasi anak-anak, termasuk membatasi waktu bermain di luar rumah saat malam hari serta penggunaan gawai atau handphone.
Menurutnya, pengawasan yang lemah menjadi salah satu celah terjadinya kekerasan terhadap anak.
"Sebaiknya jam bermain anak di luar rumah dibatasi dan diganti dengan kegiatan yang lebih positif, seperti pendidikan keagamaan dan kegiatan bersama keluarga. Hal ini bisa menjadi bentuk pencegahan yang sederhana namun efektif," tambahnya.
Tidak hanya orang tua, pemerintah desa dan kelurahan juga diharapkan aktif melakukan sosialisasi anti-kekerasan sebagai bentuk edukasi masyarakat.
Dengan pemahaman yang cukup, masyarakat bisa lebih waspada dan turut serta dalam upaya pencegahan, serta melaporkan apabila terjadi indikasi kekerasan di lingkungan sekitar.
"Kami dari DP3AP2KB juga akan terus melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah agar para siswa mendapatkan pemahaman tentang bentuk-bentuk kekerasan dan bagaimana cara menghindarinya. Harapannya, kasus seperti ini bisa terus ditekan," tutup Desperawati.