Waspada Penipuan Lowongan Kerja Luar Negeri
Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
Peringatan ini disampaikan setelah maraknya laporan penipuan tenaga kerja luar negeri dan praktik perekrutan PMI ilegal di beberapa wilayah Bengkulu.
Kepala Disnakertrans Lebong, Fakhrurrozi, SSos, MSi, menegaskan bahwa banyak oknum memanfaatkan kurangnya pemahaman masyarakat dengan menawarkan lowongan kerja luar negeri yang menjanjikan gaji besar dan proses cepat.
Modus tersebut kerap digunakan pelaku untuk mengelabui korban tanpa mengurus dokumen legal.
BACA JUGA:Tergiur Gaji Besar ke Luar Negeri, Warga Lebong Tertipu Rp 25 Juta
Menurutnya, setiap calon Pekerja Migran Indonesia wajib menjalani prosedur resmi yang sudah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Mulai dari pelatihan, kelengkapan dokumen seperti paspor dan visa kerja, hingga pendaftaran melalui Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
Fakhrurrozi menekankan bahwa mekanisme tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting untuk memastikan perlindungan hukum dan keamanan para pekerja selama berada di negara tujuan. “Jangan mudah tergiur iming-iming gaji tinggi dari calo. Pastikan penyalur memiliki izin resmi,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Untuk mencegah semakin banyak korban penipuan lowongan kerja luar negeri, Disnakertrans Lebong memastikan siap memberikan pendampingan, konsultasi, serta informasi lengkap bagi masyarakat yang ingin bekerja secara legal.
Pihaknya juga memperkuat koordinasi dengan BP2MI guna menekan praktik perdagangan orang yang kerap berawal dari proses perekrutan ilegal.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan tawaran kerja yang tidak mengikuti alur resmi. Disnakertrans bersama aparat penegak hukum berkomitmen menindak tegas setiap aktivitas perekrutan tanpa izin.
Sebagai upaya pencegahan jangka panjang, Disnakertrans Lebong akan menggelar sosialisasi ke kecamatan dan desa-desa.
Edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga mengenai risiko menjadi PMI ilegal serta memberikan panduan terkait jalur penempatan resmi yang aman.
Fakhrurrozi berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut terlibat dalam pengawasan lingkungan. Dengan kerja sama yang baik, ia optimistis kasus penipuan semacam ini dapat ditekan dan warga Lebong yang bekerja ke luar negeri bisa berangkat secara legal serta terlindungi.