Puluhan Mobil Dinas Lebong Dilelang, PAD Ditarget Rp 2 Miliar

Puluhan Mobnas yang terparkir dihalaman BKD Kabupaten Lebong nantinya bakal dilakukan lelang.-(amri/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong pada tahun 2025 berencana menghapus sejumlah aset daerah berupa mobil dinas (mobnas) melalui mekanisme lelang terbuka.

Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong memastikan proses persiapan terus berjalan, termasuk koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Jika tidak ada hambatan, pelaksanaan lelang mobil dinas ini dijadwalkan berlangsung antara Oktober hingga November 2025.

Kepala Bidang Aset BKD Lebong, Gundala, SE, menjelaskan bahwa jumlah kendaraan roda empat yang akan masuk daftar lelang berkisar antara 40 sampai 50 unit.

Baca Juga: Dugaan Korupsi DD Bungin, Kerugian Negara Rp 294 Juta

Dari pelelangan tersebut, Pemkab Lebong menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar.

“Pada 18 September lalu, kami sudah melakukan koordinasi dengan KPKNL terkait rencana lelang. Saat ini kami sedang menyiapkan akun milik pemerintah daerah. Dalam dua minggu ke depan, tim penilai dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) akan turun melakukan penilaian harga. Hasil penilaian inilah yang akan menjadi dasar bagi KPKNL dalam proses lelang,” ungkap Gundala.

Gundala menegaskan, pelelangan mobil dinas Pemkab Lebong akan dilaksanakan secara terbuka dan bisa diikuti oleh masyarakat umum melalui sistem online.

Mekanisme ini dipilih agar proses lebih transparan dan dapat diakses oleh siapa saja tanpa harus hadir secara langsung.

Menurutnya, banyak kendaraan dinas yang sudah tidak bisa difungsikan karena faktor usia dan kerusakan berat.

Sebagian mobil bahkan mengalami keropos akibat lama tidak digunakan dan tidak dirawat, ditambah lagi ketiadaan gudang penyimpanan yang layak.

“Jika dibiarkan lebih lama, nilai jual kendaraan akan semakin turun. Oleh karena itu, lelang menjadi langkah paling efektif untuk mengurangi beban aset daerah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

BKD Lebong menyebutkan, pelelangan mobil dinas tidak hanya sekadar mengurangi aset yang sudah tidak produktif, tetapi juga menjadi strategi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan barang milik daerah.

Kendaraan yang sudah tidak layak pakai dapat dilelang, dan hasilnya bisa menjadi tambahan pemasukan kas daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan