7,5 Hektare Lahan untuk Rumah Subsidi, ASN Masuk Daftar Usulan

Selasa 19 Aug 2025 - 00:25 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional 3 juta rumah yang digagas oleh Presiden RI sebagai bagian dari Asta Cita pembangunan.

Untuk mendukung program tersebut, Pemkab telah menyiapkan lahan seluas 7,5 hektare yang tersebar di lima titik lokasi strategis di wilayah Kabupaten Lebong.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, Evan Gustanto, ST, mengatakan bahwa program ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai penerima utama.

Namun, Pemkab Lebong kini tengah mengupayakan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga tergolong dalam kategori MBR yakni dengan penghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan dapat turut menjadi penerima manfaat dari program perumahan ini.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok Naik Sejak Agustus, Stok Masih Terpenuhi

Menurutnya, program ini memang dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan akses terhadap hunian layak, terjangkau, dan aman.

Namun, Evan menekankan bahwa terdapat sejumlah ASN golongan rendah di Kabupaten Lebong yang masih kesulitan memiliki rumah sendiri.

"Banyak ASN di Lebong, terutama yang masih golongan II dan III awal, memiliki penghasilan di bawah Rp8 juta. Mereka juga layak dibantu melalui program ini," ujar Evan.

Untuk itu, pihaknya sudah melakukan pendekatan dan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar regulasi program ini diperluas agar ASN bergaji rendah dapat menjadi salah satu target penerima.

Lahan seluas 7,5 hektare yang telah disiapkan tersebar di beberapa kecamatan dan akan dijadikan lokasi pembangunan rumah bersubsidi.

Evan menyebut, lokasi tersebut telah melewati proses pendataan dan penilaian kelayakan, termasuk dari sisi legalitas dan kesesuaian tata ruang.

Meski demikian, proses pembangunan fisik rumah belum dapat dimulai karena pihak Dinas Perkim masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan arahan dari pemerintah provinsi serta pusat, terutama terkait kelayakan ASN sebagai penerima bantuan perumahan.

"Kami belum bisa memastikan apakah ASN akan diakomodasi dalam program ini. Masih dalam tahap pembahasan. Saat ini kami rutin rapat koordinasi dengan pihak provinsi untuk menunggu arahan lebih lanjut," jelas Evan.

Selain fokus pada masyarakat umum, Evan berharap agar usulan yang diajukan pihaknya bisa segera mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, ASN yang termasuk dalam kategori MBR kerap luput dari bantuan sosial perumahan karena dianggap telah memiliki pekerjaan tetap, padahal secara penghasilan masih tergolong rendah.

Kategori :