"Kami berharap pemerintah pusat bisa mempertimbangkan kebutuhan ASN golongan bawah, karena mereka juga bagian dari masyarakat yang harus dipenuhi hak dasar perumahannya," ujarnya.
Program 3 juta rumah sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk mengurangi angka backlog (kekurangan rumah) nasional, terutama di kalangan masyarakat kurang mampu.
Program ini dijalankan secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir, dengan menggandeng pemerintah daerah untuk penyediaan lahan dan fasilitasi teknis pembangunan.
"Kita berharap pembangunan rumah bersubsidi di Kabupaten Lebong bisa segera dimulai. Jika ASN berpenghasilan rendah akhirnya disetujui sebagai penerima, maka program ini tidak hanya akan membantu masyarakat umum, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintah yang selama ini turut mendukung pelayanan publik di daerah," tutup Evan.