WFH ASN Pemprov Jabar Mulai Diuji Coba November, Begini Skemanya

Ilustrasi bekerja dari rumah atau work from home. -Foto: dok Wifi Republic-

BANDUNG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada November dan Desember 2025. Uji coba akan dilakukan di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar.

Sosialisasi kebijakan WFH ini sudah dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Senin (27/10) kemarin. "Hari Senin kemarin sudah disosialisasikan dan surat edaran juga sudah dikeluarkan. Jadi, WFH itu akan dilaksanakan November, Desember, menjadi uji coba," kata Kepala BKD Provinsi Jabar Dedi Supandi di Bandung, Selasa (28/10/2025).

Rencana WFH ini menyusul adanya efisiensi anggaran tahun 2026 sesuai dengan arahan Gubernur Dedi Mulyadi. Aturan uji coba WFH ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 150/KPG.03/BKD yang mana Pemprov Jabar akan memastikan efektivitas pelaksanaan fungsi di seluruh unit kerja dan perangkat daerah yang berhubungan dengan pelayanan publik secara langsung maupun tidak.

WFH nantinya dilakukan dengan dua mekanisme, pertama hybrid working yang akan diterapkan di November 2025.

Kedua, mekanisme 50/50, yang mana setengah dari pegawai melakukan WFH, sisanya di kantor.

"Pelaksanaan uji coba hybrid working ini di November dilaksanakan dengan pengaturan seluruh pegawai pada perangkat daerah melaksanakan WFH pada hari Kamis setiap Minggu," ucap dia.

Apabila OPD nantinya ada kegiatan di hari Kamis yang bertepatan dengan WFH, maka dilakukan dengan cara daring.

"WFH itu satu hari full. Maka, pada saat perangkat daerah atau apa pada saat mereka ingin melakukan agenda di hari itu ya digunakan dengan melalui Zoom," ucapnya.

Sementara, untuk uji coba di Desember akan diterapkan mekanisme 50/50. Dedi menjelaskan dalam metode ini nantinya ASN termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di masing-masing OPD sebanyak 50 persen melaksanakan WFH secara penuh, dan sisanya bekerja di kantor.

"Adapun yang pelaksanaan Desember itu melaksanakan WFH maksimal 50 persen dari total perangkat daerah. Jadi, uji coba itu, kan, yang November dibuat Kamis tadi satu hari, yang Desember dibuat 50-50," jelasnya.

Meski 50 persen pegawai melakukan WFH, Dedi memastikan absensi harian diterapkan dan pengawasan dari masing-masing OPD juga tetap dilakukan.

"Bulan Desember yang 50/50 nanti tugas daripada pimpinan perangkat daerah tetap, pertama memastikan target kinerja individu, unit kerja tetap berjalan optimal. Terus melakukan monitoring, terhadap kedisiplinan, mulai aplikasi yang telah kita siapkan," jelasnya.

Kemudian, dari uji coba WFH selama dua bulan ini akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui dampak efisiensi yang dihasilkan sampai berapa persen.

"Pegawai tetap harus melaporkan kinerja hariannya. Nah, nanti dampak dari 1 bulan misalnya yang 1 hari itu akan dievaluasi berapa, sih, menjadi efisiensinya, misalnya pemakaian listrik yang di situ dalamnya juga ada AC, pemakaian air, dan sebagainya," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan