JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Politikus Ridwan Kamil memberi pernyataan setelah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8).
Adapun dia melakukan tes DNA terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang diajukannya terhadap Lisa Mariana.
Mantan gubernur Jawa Barat itu mengatakan fakta bahwa, tes DNA tersebut dilakukan atas inisiatif dari pihaknya.
“Jadi, kami berinisiatif biar (masalah) enggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” kata Ridwan Kamil dilansir Antara.
Pria yang karib disapa Kang Emil itu sudah mengajukan tes DNA kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sejak beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu, Ridwan Kamil bersyukur akhirnya tes DNA bisa dilaksanakan dengan lancar.
Dia berharap tes DNA itu bisa mengungkap kebenaran atas tuduhan bahwa dirinya memiliki anak dari Lisa Mariana.
“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” tambah Ridwan Kamil.
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas kasus pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu.
Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Kasus bermula ketika Lisa Mariana mengaku punya hubungan gelap hingga memiliki anak dari Ridwan Kamil. Akan tetapi, Ridwan Kamil telah membantah semua tuduhan dan pengakuan Lisa Mariana tersebut. (jp)