Tragedi Keracunan Massal di Lebong, SPPG MBG Klaim Sudah Sesuai SOP

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK saat meninjau langsung ke lokasi dapur SPPG di wilayah Lebong Sakti setelah dipasang garis Police Line.-foto :adrian roseple/radarlebong-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Musibah keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lebong. Kejadian ini terjadi setelah para siswa mengonsumsi makanan dari program Menu MBG (Makanan Bergizi Gratis) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Cahaya Sriwijaya Nusantara.
Program MBG tersebut dijalankan di wilayah Kecamatan Lebong Sakti.
Insiden ini sontak mengejutkan masyarakat dan memicu reaksi cepat dari berbagai pihak, termasuk para orang tua siswa, pihak sekolah, aparat kepolisian, serta instansi terkait di lingkungan pemerintah daerah.
Ratusan siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan yang dibagikan dalam rangka program nasional MBG.
Selain dilarikan ke rumasah sakit umum daerah (RSUD) Lebong, beberapa di antaranya bahkan sempat dilarikan ke pusat layanan kesehatan terdekat untuk mendapat penanganan medis.
Program MBG sendiri merupakan bagian dari visi strategis Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, yang menitikberatkan pada pemenuhan gizi seimbang bagi anak-anak usia sekolah. Melalui program ini, siswa dari berbagai jenjang pendidikan mendapatkan makanan sehat secara gratis guna mendukung tumbuh kembang dan prestasi belajar mereka.
Namun, musibah yang terjadi di Kabupaten Lebong kini mencoreng niat baik dari program tersebut. Banyak pihak mulai mempertanyakan proses distribusi, pengawasan mutu, hingga sumber bahan baku makanan yang digunakan oleh pihak pelaksana.
Menanggapi insiden ini, Bartin Azib, perwakilan pengelola SPPG, angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa seluruh makanan yang disajikan dalam program MBG telah melewati proses dan prosedur yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya, makanan juga telah melewati tahapan uji kelayakan sebelum akhirnya didistribusikan ke sekolah-sekolah.
"MBG yang kita sajikan ini sudah sesuai dengan SOP dan dipastikan telah dilakukan uji kelayakan. Bahkan, sebelum disajikan ke sekolah-sekolah, makanan tersebut sudah terlebih dahulu dikonsumsi oleh pegawai yang memasak di lokasi," ujar Bartin Azib.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa beberapa bahan makanan yang digunakan, seperti bakso, mie, dan tahu, memang dibeli dari luar dan bukan diproduksi secara mandiri oleh SPPG.
"Untuk bahan baku seperti bakso, mie, dan tahu, itu memang kami beli dari luar, kemudian kami olah kembali di lokasi SPPG," tambahnya.
Setelah kejadian, pihak Polres Lebong juga langsung bergerak cepat dengan melakukan identifikasi dan pengambilan sampel dari makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.