8 Desa di Kecamatan Lebong Sakti Sudah Ajukan Dana Desa Tahap I

Senin 26 May 2025 - 23:13 WIB
Reporter : Carles Jaya
Editor : Adrian Roseple

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga tanggal 26 Mei 2025, sebanyak delapan dari sembilan desa di Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, telah melakukan pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama.

Satu desa yang belum mengajukan adalah Desa Suka Bumi.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Lebong Sakti, Irma Yuni, menjelaskan bahwa delapan desa yang telah mengajukan kini tengah berada dalam proses pencairan di dua instansi berbeda.

"Dari delapan desa yang mengajukan, dua desa yaitu Desa Magelang Baru dan Desa Ujung Tanjung III sudah dalam proses di Badan Keuangan Daerah (BKD), sementara enam desa lainnya sedang diproses di Dinas PMD," ungkap Irma.

Baca Juga: Resmi Diberlakukan, Bayar Pajak PKB Naik 66 Persen

Pihak kecamatan, kata Irma, telah menegaskan kepada desa yang belum mengajukan agar segera menyusul.

Diharapkan, seluruh desa di Kecamatan Lebong Sakti bisa menyelesaikan proses pengajuan tahap pertama, sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan desa tidak mengalami keterlambatan.

"Kami mengimbau desa segera menyelesaikan proses pengajuan tahap I, sehingga kegiatan desa dapat segera terlaksana," tandas Irma.

Kategori :