LEBONG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan semua sekolah di Indonesia untuk menerapkan kurikulum merdeka pada tahun ajaran 2024/2025 mendatang.
Dengan demikian, penting bagi sekolah-sekolah untuk mempersiapkan diri menyambut perubahan ini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong turut mengimbau seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru di wilayah tersebut agar proaktif mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Lebong,Habibi, S.Pd, menjelaskan bahwa sebagai langkah persiapan menghadapi kurikulum merdeka, mereka telah meminta setiap Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru untuk secara rutin mengakses PMM secara online yang telah disiapkan oleh Kemendikbudristek.
Baca Juga: PTPS Terpilih Segera Diumumkan, Catat Tanggalnya!
"Melalui PMM, kepala sekolah dan guru dapat memperluas referensi, pengetahuan, serta informasi, atau bahkan mengadopsi pendekatan yang telah terbukti efektif dalam penerapan kurikulum merdeka dalam proses pembelajaran," terang Habibi.
Lebih lanjut, Habibi menyampaikan bahwa di Kabupaten Lebong, penerapan kurikulum merdeka sudah dilakukan secara bertahap sejak tahun ajaran 2021/2022. Untuk tingkat SD, dipastikan bahwa sebagian besar sekolah di Kabupaten Lebong sudah menerapkan kurikulum merdeka. Meski begitu, belum semua kelas di setiap sekolah mengadopsi kurikulum tersebut sepenuhnya.
"Hingga saat ini, pelajar kelas 1, 2, 4, dan 5 di tingkat SD sudah menggunakan kurikulum merdeka. Namun, kelas 3 dan 6 masih dalam tahap implementasi," jelasnya.
Habibi menambahkan bahwa situasinya serupa untuk tingkat SMP. Meskipun beberapa sekolah sudah menerapkan kurikulum merdeka, namun belum semua kelas secara menyeluruh menerapkan kurikulum tersebut.
Namun, beberapa sekolah menengah pertama di wilayah tersebut sudah sepenuhnya menerapkan kurikulum merdeka. Secara keseluruhan, Habibi menjelaskan bahwa penerapan kurikulum merdeka bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak dengan fokus pada materi esensial dalam pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik itu sendiri.
"Dalam kurikulum merdeka, bidang studi sudah terpisah sendiri, berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang mengintegrasikan bidang studi. Ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan pengembangan potensi peserta didik," demikian Habibi. (bye)