PASAMAN.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2.
Sebanyak 792 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK 2024 tahap dua di Pemkab Pasaman.
"Kita melanjutkan proses seleksi tahap II dan sudah menyeleksi peserta yang ada," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deswin Adia Putra di Lubuk Sikaping, Minggu (23/2).
Disebutkan bahwa jumlah pelamar seleksi PPPK tahap 2 sebanyak 1.258 orang.
Setelah dilakukan verifikasi administrasi, yang lulus atau memenuhi syarat (MS) sebanyak 792 orang.
Deswin mengatakan seleksi PPPK tahap dua diperuntukkan bagi tenaga non-ASN atau honorer yang aktif bekerja paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus.
"Panitia seleksi pengadaan ASN tahun anggaran 2024 telah melaksanakan seleksi administrasi secara online terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar Seleksi P3K tahap II melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan persyaratan yang telah ditentukan," katanya.
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar.
"Jika keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, maka pelamar dapat mengajukan sanggah pada tanggal 19-21 Februari 2025 lalu melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/," katanya.
Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen dan mengunggah dokumen yang salah.
"Panitia seleksi pengadaan ASN tahun anggaran 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. Jawab sanggah diumumkan pada tanggal 20-27 Februari 2025," katanya.
Alasan sanggah sebagaimana dimaksud, kata dia, dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
"Hasil seleksi administrasi setelah sanggah akan diumumkan pada tanggal 28 Februari 2025 mendatang," katanya.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Asisted Test (CAT).
"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ setelah pengumuman hasil seleksi pasca sanggah diumumkan," katanya.
Deswin memastikan bahwa setiap informasi yang terkait dengan seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Pasaman tahun anggaran 2024 akan diumumkan secara resmi melalui laman http:/ /bkpsdm.pasamankab.go.id/.
"Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab pelamar," katanya.
Pihaknya menegaskan bahwa bagi seluruh tahapan pelaksanaan seleksi PPPK 2024 di lingkungan Pemkab Pasaman tidak dipungut biaya.
"Keputusan panitia seleksi pengadaan ASN di Lingkungan Pemkab Pasaman tahun anggaran 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk tahap II ini akan direkrut sebanyak 613 orang," sebutnya.
Sebelumnya, jumlah lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 di instansi Pemkab Pasaman sebanyak 613 orang.
Perinciannya, formasi Guru 211 orang, tenaga kesehatan 59 orang, dan tenaga teknis 343 orang.
Ratusan PPPK yang dinyatakan lulus seleksi 2024 tahap 1 tersebut bakal dilantik sekitar bulan Agustus 2025 mendatang.
Sementara, pelaksanaan tes bagi para pelamar PPPK tahap dua sekitar April-Mei 2025.
"Nanti akan dilaksanakan verifikasi dan validasi dokumen sebelum mengikuti seleksi ujian di bulan April-Mei 2025 mendatang. Ini dilaksanakan demi mengakomodir bagi pegawai non-ASN yang sudah lama mengabdi dan belum lulus di PPPK tahap 1 sesuai kebutuhan Pemkab Pasaman," ujarnya. (jp)
Kategori :