Ilmu Nasab, Hanya Dimiliki Islam

Kamis 30 Jan 2025 - 22:41 WIB

 “Sesungguhnya Allah memilih Kinanah dari keturunan Nabi Ismail, dan memilih Quraisy dari Kinanah, dan memilih Hasyim dari Quraisy, dan memilihku dari Bani Hasyim.” (Riwayat Muslim)

Ibnu Hazm menjelaskan, barangsiapa yang mempunyai keraguan apakah Muhammad ﷺ itu dari suku Quraisy, Yamani, Tamimi atau Ajami, maka ia kafir.

Ilmu nasab juga berfungsi untuk mengetahui asal keturunan para imam atau pemimpin kaum Muslimin, agar tidak keliru memilih khalifah.

Ketika umat Islam hendak memilih khalifah, mereka bisa mengetahui calon khalifah dengan melihat garis keturunan yang ada dalam nasab tertentu.

Selain itu  juga untuk mengenal di antara manusia, hingga kepada keluarga yang bukan satu keturunan dengannya. Hal ini penting untuk menentukan masalah hukum waris, wali pernikahan, kafaah suami terhadap istri dalam pernikahan dan masalah wakaf. 

Dari Abu Dzarr, bahwasanya ia pernah mendengar Rosulullah ﷺ bersabda,

لَيْسَ مِنْ رَجُلٍ ادَّعَى لِغَيْرِ أَبِيْهِ وَ هُوَ يَعْلَمُهُ إِلاَّ كَفَرَ وَ مَنِ ادَّعَى مَا لَيْسَ لَهُ فَلَيْسَ مِنَّا وَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ وَ مَنْ دَعَا رَجُلاً بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوَّ اللَّهِ وَ لَيْسَ كَذَلِكَ إِلاَّ حَارَ عَلَيْهِ

“Tidaklah seseorang itu mengaku-ngaku kepada selain ayahnya padahal ia mengetahuinya melainkan ia telah kafir. Barangsiapa yang mengaku-ngaku sesuatu yang ia tidak miliki maka ia bukan termasuk golongan kami dan hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya dari api neraka. Dan barangsiapa yang menuduh seseorang dengan  kekafiran atau ia berkata, “Wahai musuh Allah padahal ia tidak begitu melainkan tuduhan itu akan kembali kepadanya.” (HR Muslim dan Ahmad)

Dari Ali bin Abi Thalib radliyallahu anhu, dari Rasulullah ﷺ bersabda,

وَ مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيْهِ أَوِ انْتَمَى إِلَى غَيْرِ مَوَالِيْهِ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَ اْلمـَلَائِكَةِ وَ النَّاسِ أَجْمَعِيْنَ لَا يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ صَرْفًا وَ لاَ عَدْلًا

“Dan barangsiapa yang mengaku-ngaku kepada selain ayahnya atau bekerja kepada selain majikannya maka baginya laknat Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya. Allah tidak akan menerima taubat dan tebusan darinya pada hari kiamat.” (HR: Bukhari)

Dari sini jelaslah bahwa ilmu nasab adalah suatu ilmu yang agung, berhubungan dengan hukum-hukum syariah Islam.

Amal lebih utama dibanding Nasab

Ilmu nasab ini juga dikenal luas di seluruh dunia dengan istilah yang berbeda beda. Dalam bahasa Arab disebut “syajaratul ansab” yang bermakna pohon turun temurun seseorang atau sekelompok orang.

Untuk memahami dan mempelajari Ilmu nasab ini kita sebaiknya juga memahami berbagai macam ilmu seperti  ilmu sejarah, ilmu geografi, ilmu matematika, ilmu kedokteran, ilmu mantik, ilmu sosial kebudayaan dan kemasyarakatan.

Yang pertama menuliskan silsilah keturunan di dalam buku khusus mengenai nasab ialah Khalifah Umar bin Khattab yang mencatat dengan urutan pertama mulai dari keturunan Bani Hasyim satu persatu baik laki-laki maupun perempuan.

Kategori :