PPPK Paruh Waktu jadi Full Time Enggak Pakai Lama, Hanya 1 Syaratnya

Status ASN PPPK Paruh Waktu hanya sementara. Ilustrasi-Foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hari-hari ini mayoritas non-ASN calon PPPK Paruh Waktu menanti penetapan NIP yang akan disusul dengan penyerahan SK pengangkatan.

Sering juga muncul pertanyaan di kalangan honorer, sampai berapa lama berstatus PPPK Paruh Waktu? Kapan beralih status menjadi PPPK penuh waktu?

Jawaban atas pertanyaan tersebut bisa didapat dari kalimat Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Aba Subagja.

Dia mengingatkan instansi pusat dan daerah untuk tidak merekrut honorer baru lagi. Dengan demikian, ketika instansi membutuhkan pegawai baru, maka bisa langsung mengalihkan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu juga tidak memerlukan proses panjang, karena tanpa tahapan tes lagi.

Kabar senada juga disampaikan Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika.

Dia mengaku mendapat beberapa informasi penting setelah Aliansi R2 R3 Jatim bersama Forum Komunikasi Guru Honorer Negeri (FKGHN) bersilaturahmi dengan BKD Provinsi Jawa Timur pada 6 Oktober 2025.

Salah satunya, yakni soal peralihan PPPK paruh waktu ke PPPK full time yang akan dilakukan secara cepat dan bertahap. Dilakukan bertahap, karena tergantung dari kebutuhan formasi.

Begitu ada lowongan atau kebutuhan formasi ASN, maka langsung diisi oleh PPPK paruh waktu yang beralih menjadi PPPK full time.

“Sesuai penjelasan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Jawa Timur, 21 ribuan honorer yang diangkat PPPK paruh waktu akan diangkat penuh waktu secara bertahap sesuai ketersediaan formasi," kata Faisol kepada JPNN, Selasa (7/10).

Kabar lain yang diperoleh, bahwa Pemprov Jatim akan menyerahkan SK PPPK paruh waktu pada November 2025.

Lebih lanjut Faisol mengatakan, pada pertemuan 6 Oktober itu, BKD menyampaikan untuk proses pengajuan usul penetapan NIP PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah selesai pada Jumat (6/10).

Saat ini, lanjutnya, BKD tinggal menunggu hasil penetapan NIP PPPK paruh waktu dari BKN.

"Jika berjalan lancar, insyaallah honorer Jatim akan menerima SK PPPK paruh waktu pada awal November," ujar Faisol yang juga ketua Aliansi R2 R3 Jatim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan