APBD 2025, Hanya 8 Rumah Penerima RTLH

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPR-KP) Bengkulu Utara, Suharto Handayani.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ribuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Bengkulu Utara masih jadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.
Sampai hari ini, jumlah RTLH tercatat lebih dari 4.600 unit. Ironisnya, di tahun ini, Pemkab Bengkulu Utara hanya mampu mengalokasikan bedah 8 rumah lewat APBD 2025.
Yang lebih menyedihkan, program itu tak kunjung bertambah dalam APBD Perubahan. Artinya, harapan ribuan warga untuk memiliki rumah yang layak masih jauh panggang dari api.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPR-KP) Bengkulu Utara, Suharto Handayani, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan bantuan ke Kementerian Perumahan Rakyat sejak tahun 2024.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Pjs Kades Awasi Disiplin Perangkat Desa
Namun, perubahan struktur kementerian membuat proses tak semulus harapan.
“Sehingga tahun ini kita tidak mendapatkan dukungan program dari Kementerian Perumahan Rakyat, sehingga kita hanya melaksanakan bedah 8 unit rumah yang dianggarkan dalam APBD,” ujarnya.
Delapan unit rumah penerima bantuan ini sebenarnya sudah ditetapkan sejak awal tahun.
Tapi pelaksanaannya juga tak mulus. Hingga kini, baru lima rumah yang mulai direnovasi. Tiga sisanya justru batal dibedah.
“Untuk 3 rumah kita batalkan dan diganti karena masyarakat sekitar tidak ingin melakukan swadaya untuk pembangunan, sedangkan dana bedah rumah tersebut semuanya hanya untuk material bangunan, sedangkan pembangunan diharapkan harus dilakukan secara swadaya,” beber Suharto.
Ia menjelaskan, dalam program bedah rumah, dana APBD hanya digunakan untuk pembelian material bangunan. Sementara tenaga kerja diharapkan berasal dari gotong royong warga sekitar.
“Seperti sebelum-sebelumnya, pemerintah desa diharapkan bisa mengajak masyarakat untuk bergotong royong melakukan pembangunan rumah warga atau tetangganya yang berstatus tidak layak huni tersebut,” katanya.
Data RTLH sebanyak 4.600 unit ini dihimpun dari laporan para kepala desa, yang mengajukan usulan bedah rumah ke Dinas PRKP.
Namun, keterbatasan anggaran menjadi tembok besar dalam realisasi program tersebut.