LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pengusutan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning masih terus berlanjut di Polres Lebong. Hingga saat ini, penyidik sudah lebih kurang 20 orang saksi yang telah dimintai keterangan.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri, mengatakan sebanyak 20 orang saksi yang sudah diperiksa mulai dari perangkat desa, anggota BPD, warga hingga mantan Pjs Kades Desa Bungin.
Pemeriksaan saksi masih akan terus dilakukan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
"Sampai sekarang kurang lebih ada 20 orang saksi yang sudah kita periksa untuk dimintai keterangan, terkait dugaan penyimpangan DD/ADD Desa Bungin TA 2023," ungkap Kasat.
BACA JUGA:Polisi Periksa 12 Perangkat Desa Dugaan Penyimpangan DD Bungin
Setelah pemeriksaan saksi dirasa sudah cukup, tahapan selanjutnya penyidik akan mengundang Tim Ahli Fisik untuk turun melakukan pengecek terhadap program-program yang sudah direalisasikan.
"Sekarang pemeriksaan saksi masih terus kita lakukan, nanti kalau sudah cukup baru kita turunkan ahli fisik," pungkasnya.
Rabnus menegaskan proses penyelidikan ini, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang bertujuan memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat nasional, termasuk dalam pengelolaan dana desa.
"Penyelidikan kasus ini selaras dengan program pak Presiden RI untuk memperkuat pencegahan kasus tindak pidana korupsi. Salah satunya di Kabupaten Lebong," tutup Rabnus.