JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menjelang penutupan pendaftaran PPPK 2024, honorer tua terkendala usia. Mereka tidak bisa mendaftar karena sistem secara otomatis menghalangi mereka untuk masuk jadi peserta seleksi PPPK 2024.
Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Julianto mengatakan, banyak rekannya yang bertanya soal usia.
Ketika mereka mendaftar ada yang tertolak karena usianya 57 tahun lebih.
"Bagaimana ya, honorer K2 teknis usia 58 tahun lebih tidak bisa daftar, begitu juga yang 57 tahun lebih," kata Tri kepada JPNN, Kamis (17/10).
Baca Juga: Khutbah Jumat: Peringatan Satu Tahun Thaufanul Aqsha
Ditolak sistem, lanjutnya, membuat para honorer tua ini berduka. Sebab, tahun ini kesempatan terakhir bagi mereka untuk menjadi ASN PPPK.
Dia mengungkapkan banyak honorer K2 yang bersedih karena tidak bisa mendaftar.
"Mereka peserta prioritas, tetapi tidak bisa daftar PPPK 2024, kasihan sekali. Makanya harus ada solusi bagi mereka," terangnya.
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nur Baitih mengatakan, sebenarnya bukan salah honorer, tetapi regulasi yang belum berpihak.
Seandainya pemerintah lebih mengutamakan PPPK dibanding CPNS pasti mereka bisa merasakan ikut PPPK.
"Inilah regulasi yang tidak dilihat ke belakang dampaknya. Tentu ini tidak adil ya, karena seharusnya jangan dibatasi 57 tahun agar bisa mereka bekerja sampai 58 tahun," tutur Bunda Nur, sapaan akrabnya.
Dia menambahkan, seharusnya honorer senior itu diberikan kesempatan ikut pendaftaran PPPK 2024. Walaupun hanya menikmati status ASN PPPK 1-2 bulan, tetapi mereka bisa pensiun bukan sebagai honorer.
"Paling tidak berikan pengharapan kepada honorer K2 di sisa-sisa masa pengabdiannya," pungkasnya. (jp)