SkorKu Ingatkan Hati-Hati Berbagi Data dengan Orang Terdekat

SkorKu Ingatkan Hati-Hati Berbagi Data dengan Orang Terdekat-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Modus penipuan dan penyalahgunaan data keuangan kini semakin berkembang tidak hanya melalui modus digital dari pihak asing, tetapi juga melalui lingkungan terdekat seperti keluarga, teman hingga pasangan. Fenomena ini memunculkan persoalan baru dalam pengelolaan keuangan pribadi.

Bahwa menjaga skor kredit dan keamanan akun bukan hanya soal membayar tepat waktu, melainkan juga melindungi identitas dan akses finansial dari tangan yang tidak bertanggung jawab.

Di berbagai kasus, penyalahgunaan terjadi ketika seseorang diminta membagikan KTP, kode OTP, atau akses ke akun paylater dan mobile banking. 

Permintaan ini sering muncul karena faktor psikologis, seperti ketidaktahuan, rasa kasihan, rasa sungkan untuk menolak, atau rasa panik dan takut. Namun, ketika tagihan macet atau tidak dibayar, skor kredit pemilik identitas tercatat ikut terdampak.

Rekam jejak kredit yang rusak dapat menghambat pengajuan KPR, kredit kendaraan, hingga akses pembiayaan di masa mendatang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menyoroti peningkatan penipuan dan aktivitas keuangan ilegal di Indonesia.

Sejak 19 Agustus 2025, OJK bersama pemerintah telah meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal sebagai langkah edukasi dan proteksi masyarakat.

Upaya ini kembali ditegaskan dalam Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Fungsi Pemberantasan Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal yang diselenggarakan Satgas PASTI pada 20–12 Oktober 2025.

Dalam forum tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memberantas berbagai bentuk scam dan kejahatan finansial. Sinergitas antara regulator, aparat penegak hukum, lembaga jasa keuangan, hingga platform edukasi keuangan dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai penipuan dan penyalahgunaan data.

Di tengah kondisi tersebut, teknologi pemantauan skor kredit, seperti SkorKu menjadi relevan.

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memeriksa dan memantau perubahan skor kredit dan riwayat kredit secara berkala, mendeteksi awal potensi adanya aktivitas perkreditan yang tidak wajar atas nama mereka, serta memberikan edukasi mengenai perlindungan data pribadi. 

SkorKu juga menekankan bahwa menjaga skor kredit tidak hanya berkaitan dengan membayar tagihan, tetapi juga memastikan akses terhadap data finansial tetap berada di tangan pemilik sah.

Edukasi mengenai larangan membagikan kode OTP, data pribadi, atau memberikan izin penggunaan identitas pribadi seperti KTP turut disosialisasikan kepada pengguna.

Menurut Head of Consumer Business CBI Nora Asteria, isu keamanan finansial ini tidak hanya soal teknologi, tetapi juga menyangkut hubungan personal dan kesadaran individu.

“Keamanan finansial hari ini membuka diskusi yang lebih luas tentang batas antara kepercayaan personal dan tanggung jawab individu,” ujar Nora. “Pelaku penipuan memanfaatkan emosional pengguna, misalnya dengan menanamkan rasa takut atau panik, kasihan, bahkan rasa senang, contoh iming-iming menang undian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan