BENGKULU UTARA - Menjelang tutup tahun 2023, DPMD Bengkulu Utara gencar melakukan monev terhadap Pemerintah desa. Dimana, pihak DPMD mengeluarkan peringatan agar Pemdes dapat segera menyelesaikan penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2024 paling lambat 31 Desember 2023 ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMD BU Margono, M.Pd.
"Perihal penyusunan APBDes, kami meminta desa agar penyusunan APBDes tahun anggaran 2024 dapat dituntaskan dan disahkan pada 31 Desember 2023," ujarnya.
"Kita harapkan akhir bulan Desember APBDes 2024 seluruh desa bisa tuntas. Kami berharap kepada seluruh desa agar segera menuntaskan tahapan-tahapan pekerjaan yang harus dilaluinya dengan memanfaatkan waktu efektif yang masih tersisa di akhir TA 2023 saat ini," pungkasnya. (aer)
Kategori :