Diduga Ada Bullying di SD Jakut, Disdik hingga Polisi Sudah Terima Laporan
Karangan bunga yang dipajang orang tua siswa SPK SDK PENABUR Kelapa Gading (Penabur Intercultural School) yang mengeluhkan bahwa anak mereka menjadi korban perundungan atau bullying di sekolah. -Foto: dokumentasi orang tua korban-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sejumlah orang tua siswa SPK SDK PENABUR Kelapa Gading (Penabur Intercultural School) mengeluhkan bahwa anak mereka menjadi korban perundungan atau bullying di sekolah.
Aksi perundungan itu dirasakan oleh tiga siswa, yakni G (11 tahun), J (10 tahun), dan C (10 tahun). Mereka mengaku dirundung oleh siswa yang sama dengan inisial EJH.
Orang tua korban G, yakni L (40 tahun) mengatakan anaknya mengalami perundungan sekitar sejak duduk di bangku kelas 2 hingga 4 SD. Korban saat itu mengalami bullying fisik dan psikis dari EJH.
“Ini kasus bullying sudah terjadi bertahun-tahun, yang mengalami anak perempuan saya yang dilakukan oleh temannya sebayanya satu angkatannya, sejak mereka duduk di kelas 2 SD sampai di kelas 4 SD,” ucap L dalam keterangan yang diterima pada, Senin (1/12).
L bahkan menyesalkan lantaran wali kelas kedua siswa dulunya seolah menutupi adanya kasus perundungan tersebut. Walau orang tua sudah mencoba membuat laporan, tetapi G masih saja mengalami perundungan dari EJH dalam kesempatan berbeda, yakni saat kelas Mandarin dan kelas Vocal.
“Saya sudah mencoba berbagai cara, mulai dari internal, dari wali kelas, naik ke wakil kepala sekolah, sampai kepala sekolah tidak ada tindakan tegas, sehingga saya naik ke Ketua Umum Yayasan dengan mendorong melalui Dinas Pendidikan Jakarta,” jelasnya.
EJH kemudian dijatuhi sanksi paling ringan berupa teguran lisan oleh pihak sekolah.
Padahal, menurut orang tua korban, EJH sebenarnya sudah layak mendapatkan sanksi untuk dikembalikan kepada orang tuanya mengingat rekam jejak yang berulang kali dirinya merundung beberapa siswa.
Sementara itu, aksi perundungan juga menimpa siswa, yakni C. C dirundung oleh EJH saat sedang bermain dengan teman-teman sekolah di mal Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Pada 12 Desember 2024.
Orang tua C (39 tahun) menyentil orang tua pelaku yang disebut seharusnya bisa mendidik anak mereka dengan lebih baik. Dia menuturkan perundungan tersebut terjadi karena terus dibiarkan. Bahkan, orang tua pelaku disebut sempat mengintimidasi pihak sekolah terutama guru.
“Guru juga sudah maksimal melakukan pencegahan, tetapi ada orang tua itu yang berani mengintimidasi guru sekarang,” kata dia.
Senada, N (40 tahun) yang merupakan orang tua dari korban J ingin agar sekolah bisa menyelesaikan masalah itu dengan baik.
Dia meminta pelaku perundungan untuk koperatif menerima hasil rapat yang sudah diberikan sama sekolah. N mengaku waswas karena hingga saat ini pelaku perundungan masih beraktivitas seperti biasa.
“Perasaan pun tercampur-adukan di dalam kelas, dan bully ini masih tetap berlanjut terus. Anaknya tidak ada perasaan bertobat atau perasaan bagaimana ke korban yang lain,” tukas N.