LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong memastikan masih melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun anggaran 2022-2023 di Dinas DP3APPKB Kabupaten Lebong.
Hingga saat ini, penyidik Kejari Lebong masih menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Kabupaten Lebong terkait temuan dugaan kelebihan bayar pada kegiatan makan minum.
Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Robby Rahditio Dharma, SH, MH, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, ditemukan adanya kelebihan pembayaran makan dan minum dengan nilai mencapai Rp 86 juta.
Namun, untuk memastikan angka pasti kerugian negara, diperlukan audit investigasi yang sedang dilakukan oleh Inspektorat.
BACA JUGA:Kantongi Dugaan Penyimpangan Dana BOKB, Jaksa Segera Gelar Ekspose
"Kami sudah melakukan ekspose bersama Inspektorat, namun masih menunggu hasil audit investigasi dari mereka untuk mengetahui jumlah pasti kelebihan pembayaran pada kegiatan ini," ungkap Robby Rahditio Dharma.
Robby menambahkan bahwa jika hasil audit menunjukkan bahwa kerugian negara tidak terlalu besar, pihaknya akan meminta pihak yang terlibat untuk segera melakukan pengembalian dana.
Audit ini menjadi kunci untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penyelidikan kasus ini.
"Kami masih menunggu hasil dari Inspektorat, dan apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan secara terbuka," tutupnya.