Perkuat Alat Bukti Kecurangan Seleksi PPPK Lebong, Jaksa Minta Warga Berani Lapor

Perkuat Alat Bukti Kecurangan Seleksi PPPK Lebong, Jaksa Minta Warga Berani Lapor -foto :dok/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong terus mendalami dugaan kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di Kabupaten Lebong sejak tahun 2021 hingga 2024.
Penyelidikan ini menjadi sorotan publik, mengingat seleksi PPPK merupakan program nasional yang menyangkut hajat hidup para tenaga honorer dan pelamar di berbagai instansi pemerintah.
Kepala Kejari Lebong, Evelin Nur Agusta, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma, SH, MH, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih fokus pada pengumpulan alat bukti, dokumen, serta permintaan keterangan dari para saksi.
"Saat ini, tim masih terus bekerja untuk mengumpulkan alat bukti hingga permintaan keterangan para saksi terkait. Sejumlah pihak sudah dipanggil dan diperiksa. Kami berkomitmen mengusut tuntas dugaan ini dengan hati-hati dan profesional," kata Robby.
BACA JUGA:Bongkar Kecurangan Seleksi PPPK di Lebong, Kejari Pulbaket & Puldata
Lebih lanjut, Robby menegaskan bahwa Kejari Lebong sangat terbuka terhadap informasi tambahan dari masyarakat, terutama yang memiliki kaitan langsung dengan proses seleksi PPPK
Ia mendorong warga untuk berani melaporkan jika memiliki dokumen, bukti, atau informasi yang relevan dengan dugaan penyimpangan yang terjadi selama proses seleksi berlangsung.
"Kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat. Jika ada yang mengetahui atau memiliki bukti, bisa segera menyampaikannya secara resmi ke Kejaksaan," imbuh Robby.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurutnya, keterlibatan publik sangat penting agar proses hukum berjalan secara objektif dan menyeluruh, terutama karena kasus ini menyangkut kredibilitas institusi pemerintahan serta nasib para pelamar PPPK.
Meski penyelidikan telah berlangsung cukup lama, hingga kini kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal. Robby menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil langkah lanjutan, terutama menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, sebelum ada bukti permulaan yang cukup.
"Apabila nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tapi untuk saat ini kami masih fokus pada pengumpulan informasi. Ini bukan soal cepat atau lambat, melainkan akurat dan adil. Proses hukum harus berdasarkan bukti dan tidak boleh mengorbankan siapa pun secara sepihak," jelasnya.
Menurutnya, kasus ini menyentuh banyak kepentingan, mulai dari tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun, hingga masyarakat luas yang menaruh harapan besar pada reformasi birokrasi dan sistem seleksi ASN yang bersih serta adil. Untuk itu, Robby menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi berlebihan, namun juga tidak pasif dalam mengawal jalannya proses hukum.
"Kami bekerja secara profesional dan independen. Penanganan kasus ini tidak akan kami tunda atau percepat tanpa dasar hukum yang kuat. Semua langkah kami pertimbangkan demi kebenaran dan keadilan," tutup Robby.