Alih Status PPPK ke PNS, Berhembus Angin Surga dari Senayan

ilustrasi-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ali Ahmad mendukung alih status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ali Ahmad mendorong alih status PPPK ke PNS bisa terakomodasi dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang saat ini dibahas DPR RI. Menurut Ali, status PNS dinilai lebih memberikan jaminan stabilitas dan perlindungan ekonomi bagi para abdi negara.

“PPPK telah membuktikan pengabdian dan profesionalisme mereka. Karena itu, sudah selayaknya mereka diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS agar memiliki kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Ali dalam siaran pers resmi yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (29/10).

Ali Ahmad melanjutkan status PNS akan memberikan hak kepegawaian yang lebih lengkap, seperti tunjangan pensiun, tunjangan keluarga, dan jaminan kesehatan, yang akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan motivasi kerja para pegawai.

Tidak hanya soal hak-hak kepegawaian, Ali menjelaskan menjadi PNS juga akan membuka kesempatan karier yang lebih luas. Pasalnya, PNS memiliki sistem jenjang karier dan peluang kenaikan pangkat yang lebih jelas.

“Dengan menjadi PNS, para pegawai memiliki ruang untuk mengembangkan karier dan potensi diri secara lebih terencana dan berkelanjutan,” beber legislator asal Dapil Malang Raya itu.

Ali Ahmad menilai, usulan pengangkatan PPPK menjadi PNS dapat dimasukkan dalam proses revisi UU ASN. Dikatakan, alih status PPPK ke PNS bisa terwujud sepanjang ada komitmen bersama antara DPR dan pemerintah.

“Kami di DPR tentu terbuka untuk membahas dan memperjuangkan aspirasi ini. Namun, tentu saja, keputusan akhirnya sangat bergantung pada kesepakatan bersama dengan pihak pemerintah,” tegasnya.

Ali Ahmad berharap revisi UU ASN ke depan dapat lebih berpihak pada kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh aparatur negara, termasuk bagi para PPPK yang telah lama mengabdi kepada bangsa dan negara. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan