Kantongi Dugaan Penyimpangan Dana BOKB, Jaksa Segera Gelar Ekspose

Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyelidikan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2022-2024 di Dinas DPMPPKB Kabupaten Lebong bakal memasuki babak baru.

Kejari Lebong memastikan dalam waktu dekat ini akan menggelar ekspose kasus tersebut.

"Dari hasil penyelidikan sementara, kita menemukan adanya indikasi kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dan berpotensi merugikan keuangan negara. Untuk menentukan kelanjutan kasus ini, dalam waktu dekat kita akan menggelar ekspose bersama pimpinan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH.

Baca Juga: 4 Warga Diamankan, Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah

Meski belum mau membeberkan secara rinci indikasi penyimpangan dana BOKB tersebut, namun Robby mengungkapkan salah satu kegiatan yang berpotensi merugikan keuangan negara ini tidak lain adalah kelebihan bayar makan minum.

"Nantilah kita lihat bagaimana hasil dari ekspose. Yang pasti, saat ini kita sudah mengantongi indikasi penyimpangan dana BOKB tersebut," lanjutnya.

Disisi lain, Robby juga mengaku dalam penyelidikan kasus ini pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi. Diantaranya, mantan Kepala Dinas BPMPPKB Lebong, Sekretaris, Bendahara hingga PPPK kegiatan.

"Berkasnya sedang dalam tahap penyelesaian, setelah itu akan kita ajukan untuk segera dilakukan ekpose," tandasnya.

Sekedar mengingatkan, penyelidikan dugaan kasus korupsi dana BOKB sudah pernah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres dan Kejari Lebong beberapa tahun sebelumnya.

Penyelidikan kini kembali dilakukan oleh pihak Kejari Lebong untuk memastikan adanya potensi kerugian keuangan negara dan menentukan langkah selanjutnya. (*)

Tag
Share