Polres Lebong Bakal Panggil Pjs Kades Ketenong II

Rabu 25 Sep 2024 - 22:54 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Debi Antoni

LEBONG.RADARLEBONG,BACAKORAN.CO-– Menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat Desa Ketenong II mengenai dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di desa setempat,

Polres Lebong berencana dalam waktu dekat ini bakal memangil Pjs Kades Ketenong II untuk dimintai keterangan. 

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos, mengaku laporan tersebut sudah ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong.

Dirinya memastikan akan memproses laporan tersebut sesuai dengan aturan berlaku. 

BACA JUGA:Pjs Kades Ketenong II Diduga Tilep Dana Desa

"Yang pasti laporan ini akan kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan berlaku," ungkapnya. 

Ia mengaku, jika beberapa waktu lalu pihaknya telah memanggil Sekretaris Desa (Sekdes) Ketenong II.

Pemanggilan ini untuk mengumpulkan dokumen terkait pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DD Ketenong II Tahun Anggaran 2023. 

"Kita akan segera memanggil Pjs Kades Ketenong II untuk dimintai keterangan. Termasuk juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan," singkatnya. 

 

Kategori :